Pulau Panggang Kelebihan Penduduk
Kapasitas daratan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, sudah tidak memadai untuk menampung penduduk. Saat ini, tercatat hampir empat ribu jiwa mendiami pulau seluas sekitar 9 hektare tersebut.
awalnya warga menumpuk, ditabun (dibakar) selanjutnya diuruk. Setelah jadi daratan, begitu lengah sedikit sudah ada bangunan
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, keadaan tersebut membuat kondisi hunian pulau overload. Sehingga permukiman penduduk menjadi padat dan memprihatinkan. Selain menggencarkan pogram keluarga berencana dan pembangunan infrastruktur, pihaknya tengah mempertimbangkan opsi relokasi permukiman warga.
"Pembangunan di Pulau Panggang akan diprioritaskan. Prasarana dan sarana apa yang sangat dibutuhkan warga seperti dermaga, IPAL, jalan dan rencana relokasi warga tengah dimatangkan," ujarnya, Senin (18/7).
Pemkab Tak akan Toleransi Pelanggar PerdaDikatakan Anwar, selama ini warga berupaya menambah luasa daratan dengan melakukan reklamasi secara ilegal. Sebagai material pengurukan, warga memanfaatkan sampah yang sengaja ditimbun di tepi pantai.
"Sampah di sini seperti sinetron, awalnya warga menumpuk, ditabun (dibakar) selanjutnya diuruk. Setelah jadi daratan, begitu lengah sedikit sudah ada bangunan," tandasnya.